Sanggar Sapta Darma Rembang Dibakar Massa

REMBANG – Akibat menolak menutup rumah yang bakal dijadikan sanggar atau rumah ibadahnya, penganut aliran kepercayaan Sapta Darma, di Dukuh Blando, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, harus nelangsa karena rumahnya dibakar massa.

Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Selasa (10/11/2015), sekitar pukul 10.30 WIB. Pembakaran itu dilakukan terhadap sanggar yang akan jadi tempat ibadah bernama Sanggar Candi Busono.

Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) Kabupaten Rembang Sutrisno mengatakan, saat kejadian, dirinya tidak ada di tempat. ”Saat itu, saya dikabari salah satu warga kami, bahwa ada massa kurang lebih 40-50 orang yang datang dan membakar sanggar kami,” jelasnya kepada koran muria, saat dihubungi Selasa (10/11/2015).

Dikatakan Sutrisno, memang sekitar lima menit sebelum terjadi pembakaran, kepada desa dan camat menghubunginya. Kedua wakil pemerintah itu meminta supaya Sutrisno menghentikan proses pembangunan sanggar.

Karena diminta itulah, Sutrisno kemudian menghubungi tukang bangunan yang sedang mengerjakan bangunan tersebut. Niatnya adalah supaya tukang menghentikan pembangunan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

”Namun, sebelum niat itu terlaksana, sanggar kami ternyata sudah dibakar. Setelah saya sampai di lokasi, ternyata bangunan rusak semua. Dan memang hancur kondisinya. Kerugian kami secara materi kurang lebih Rp 100 juta. Kalau imateri tak terhitung lagi,” tuturnya.

Saat ditanya apakah ada yang mencurigakan sebelum terjadi pembakaran, Sutrisno mengiyakannya. Tepatnya pada Minggu (8/11/2015) sekitar pukul 23.25 WIB. ”Saat itu, sanggar kami didatangi delapan orang. Mereka keluar masuk bangunan dan terekam oleh kamera CCTV yang kebetulan kami pasang. Curiga kami memang itu,” katanya.

Pengurus Sangar Tolak Tanda Tangan Surat Pernyataan Penghentian Pembangunan

Pembangunan tempat yang rencananya bakal dijadikan sanggar penganut aliran kepercayaan Sapta Darma, yang berada di Dukuh Blandok, RT 05/RW 03, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, memang menimbulkan pro dan kontra.

Bahkan, proses pembangunan itu sempat menimbulkan ancaman yang dilakukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) Desa Plawangan. Ancaman datang, karena pengurus sanggar menolak untuk menandatangani surat pernyataan penghentian renovasi pembangunan sanggar.

Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) Kabupaten Rembang Sutrisno mengatakan, dirinya ditekan sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) Desa Plawangan, supaya menghentikan renovasi pembangunan sanggar.

”Mereka menyodorkan surat pernyataan supaya pembangunan dihentikan. Tapi saya menolak, karena saya sudah sesuai dengan undang-undang,” katanya.

Sebelumnya, Sutrisno bersama warga Sapta Darma lainnya, sempat bertemu dengan Pj Bupati Rembang Suko Mardiono. Mereka bertemu dengan Pj bupati di ruang Pendapa Bupati Rembang pada Rabu (2/9/2015) lalu, sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.

Namun hasil pertemuan itu, menurut Sutrisno, dinilai sangat mengecewakan pihak warga Sapta Darma. ”Untuk sementara jangan diteruskan membangun dulu. Supaya bisa meredam suasana. Itu kan, demi keselamatan sampean,” kata Sutrisno menirukan solusi yang ditawarkan Pj bupati.

Namun, Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk meneruskan pembangunan. Pasalnya, pembangunan itu sudah mendapat restu dari kepala Kesbangpol Kabupaten Rembang. ”Kepala Kesbangpol mengizinkan untuk meneruskan pembangunan. Ya, akhirnya kami tetap meneruskannya,” katanya.

Di sisi lain, Kapolres Rembang AKBP Winarto menyatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti aksi tersebut. Dirinya berharap, gejolak yang terjadi di tengah masyarakat tersebut cepat selesai dan kondusif. ”Saya berharap suasana bisa kondusif. Besok, kita juga akan ada pertemuan dengan unsur Forkompinda dan pihak terkait,” ujar Kapolres.

Kapolres menyatakan, ketika mendapatkan informasi adanya aksi perusakan tersebut, dirinya bersama anggota langsung ke lokasi. Tepatnya sekitar pukul 11.30 WIB, pihaknya sampai di lokasi, untuk melihat secara langsung apa yang terjadi di sana.

Dirinya membenarkan jika ada aksi protes yang dilakukan sejumlah masyarakat, dengan mengambil sejumlah kayu kusen jendela yang sudah dipasang. Lantas, benda-benda itu kemudian dikumpulkan lalu dibakar.

Sejumlah tiang betong penyangga bangunan yang sudah kering juga dijebol dengan martil. ”Ada sekitar delapan sampai sepuluh kayu kusen yang dibakar. Untuk bangunannya sendiri, sebenarnya baru sekitar 40 persen,” ungkapnya.

Kapolres juga menolak jika bangunan tersebut disebut tempat ibadah. Karena itu merupakan rumah pribadi, yang memang rencananya akan digunakan sebagai sanggar aliran kepercayaan.

Aksi massa yang membakar sanggar penganut aliran kepercayaan Sapta Darma, sangat disayangkan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang.

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA)Semarang Tedi Kholiludin mendesak Pj Bupati Rembang Suko Mardiono, untuk hadir dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Karena, menurut Tedi, dalam perundang-undangan sudah jelas diatur mengenai pembangunan sanggar bagi penganut kepercayaan. Supaya tidak berkelanjutan, pihaknya berharap pemerintah turun tangan.

”Jika pemerintah ada itikad baik untuk menyelesaikan, panduanya sudah jelas. Yakni peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: 43/41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Tedi. [Marie]

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sanggar Sapta Darma Rembang Dibakar Massa"

Post a Comment